Tuesday, January 11, 2011

REDD+ dan Peluang Indonesia

Issue REDD+ (Reduction Emission from Deforestation and Forest Degradation +) atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan ramai dibicarakan selama COP16 di Cancun, Mexico. Issue global ini di bahas mulai dari pertemuan tingkat tinggi, forest day, world climate summit, side events, dan juga sampai konferensi para pemuda.

Menurut UN-REDD program, deforestasi dan degradasi hutan terjadi akibat perluasan areal pertanian, pembalakan liar, konversi hutan menjadi padang rumput untuk pengembalaan ternak, pembangunan infrastruktur, perambahan dan perusakan hutan, kebakaran, dan lain sebagainya. Diperkirakan, kegiatan di atas menyumbang hampir 20% dari total emisi gas rumah kaca global. Oleh karena itu, banyak pihak memandang keberlangsungan hutan adalah sebagai salah satu faktor kunci untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Para ilmuan telah menawarkan beberapa alternative penyelesaian masalah deforestasi dan degradasi hutan, walaupun konsep penyelesaian yang ada tidak komprehensif dan memerlukan penelitian lebih lanjut. Paling tidak, tawaran tersebut dapat dijadikan langkah awal untuk meminimalkan deforestasi dan degradasi hutan. Tawaran tersebut antara lain penguatan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, managemen hutan adat, pencabutan izin HPH, peningkatan sumber penghasilan masyarakat, dan lain sebagainya.

Disatu sisi, dukungan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan sangat besar di COP16. Banyak negara maju berkomitment mendanai proyek-project REDD+ di negara-negara berkembang seperti yang tertuang dalam Cancun agreement. Perjanjian ini menyepakati penyediaan dana sebesar 100 miliar dollar Amerika untuk jangka panjang hingga 2020 dan 30 milliar dollar sebagai dana awal hingga 2012 untuk aksi perubahan iklim di negara berkembang. Disisi yang lain juga perlu adanya perjanjian yang mengikat antara negara yang terlibat di COP16 untuk pemeliharaan dan penjagaan hutan jangka panjang.

Menurut Prof (hon) Ir. Rachmat Witoelar, Ketua Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) mengatakan, Indonesia layak mendapatkan dana tersebut mengingat luasnya hutan hujan yang dimiliki Indonesia. Peluang ini harus betul-betul dapat dimanfaatkan oleh Indonesia untuk mengurangi dampak deforestasi dan degradasi hutan seperti membuat project-project penguatan kapasitas masyarakat yang tinggal disekitar hutan dan juga peningkatan sumber penghidupan mereka, reboisasi, dan sebagainya. Namun demikian, dana perubahan iklim juga harus dipastikan tepat sasaran dan mencapai target seperti yang direncanakan. Jangan sampai dana tersebut menguap ke pihak-pihak yang tidak berhak.